Kamis, 30 Desember 2021

AD-ART PRAMUKA SMPN 2 KWADUNGAN

 

SALAM PRAMUKA.....



PENGERTIAN AD & ART

AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yg mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia

Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya

FUNGSI AD & ART

AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.

LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA

KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:

anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Indonesia. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.

untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.

sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.



TUJUAN GERAKAN PRAMUKA

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Dan dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2004 pasal 4 …. Melalui Kepramukaan :

… Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertaqwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi…”

 Membentuk sikap dan perilaku yang positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki kecerdasan emosional sehingga dapat menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara…”

Baca Juga :Tri Satya Dan Dasa Dharma Pramuka, harus anda ketahui..!

 

SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA

 

Keppres No 12 Tahun 1971

Keppres No 46 Tahun 1984

Keppres No 57 Tahun 1988

Keppres No 34 Tahun 1999

Keppres No 104 Tahun 2004

ASAS

(1) Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

(2) Asas Pancasila diwujudkan dalam sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka.

TUJUAN

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar:

memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani dan rohani; menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

TUGAS POKOK

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi   kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik,  bertanggung jawab mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun  dunia yang lebih baik. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan tersebut dilaksanakan dengan bimbingan anggota     dewasa.



Dalam pelaksanaan tugas pokok perlu dilakukan kerjasama yang baik dengan orangtua dan guru agar terdapat keselarasan dan kesinambungan dalam pendidikan.

FUNGSI

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai organisasi pendidikan nonformal di luar sistem                   pendidikan sekolah (formal) dan di luar sistem pendidikan keluarga (informal).

Gerakan Pramuka berfungsi pula sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda     dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta berlandaskan Sistem Among.

Pelaksanaan dari fungsi tersebut disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan                         perkembangan masyarakat, bangsa dan negara.

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

adalah :

  • -Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • -Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  • -Peduli terhadap diri pribadinya;
  • -Taat Kode Kehormatan Pramuka.

(AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 11)

Baca Juga : Berani Menyampaikan Kritik Dan Saran Sesama Teman (Sku No.2)


METODE KEPRAMUKAAN

Merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :

  • -Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  • -Belajar sambil melakukan
  • -Sistem berkelompok
  • -Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan  rohani dan jasmani peserta didik
  • -Kegiatan di alam terbuka
  • -Sistem Tanda Kecakapan
  • -Sistem satuan terpisah untuk Putera dan Puteri
  • -Kiasaan dasar
  • (AD Gerakan Pramuka 2004 pasal 12)





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih, kritik dan saran yang membangun kami harapkan

Cari Blog Ini

Hari Ulang Tahun ke-19 SMPN 2 Kwadungan

 19 Th. SMPN 2 KWADUNGAN Plakat Berdirinya SMPN 2 Kwadungan Tak terasa 19 tahun berdiri, SMPN 2 Kwadungan di resmikan berdiri pada tanggal 2...