Anggaran Rumah Tangga (ART) OSIS SMP Negeri 2 Kwadungan
ANGGARAN RUMAH TANGGA ( ART ) ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS ) SMP NEGERI 2 KWADUNGAN BAB I PENGERTIAN Pasal 1 Yang dimaksud dengan : 1. Pembinaan adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian, pengembangan dan pemberian berbagai bentuk bantuan yang dilakukan oleh Pembina OSIS atau Sekolah. 2. Siswa adalah peserta didik yang mengikuti pendidikan di sekolah dalam lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah. 3. Kesiswaan adalah keberadaan peserta didik atau siswa sebagai insan pribadi, insan pendidikan dan sebagai insan pembangunan nasional sesuai nilai – nilai luhur Pancasila 4. Sekolah adalah Sekolah Lanjutan Pertama dalam lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. 5. Pembina OSIS adalah guru yang ditugaskan oleh kepala sekolah untuk membina kegiatan OSIS. 6. Organisasi Kesiswaan adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah disingkat dengan OSIS d...